Suara.com - Edward Akbar dilaporkan Kimberly Ryder atas kasus dugaan penggelapan mobil. Imbas dari penggelapan mobil tersebut, Kimberly mengaku anak-anak bepergian dengan angkutan umum.
Sementara, Edward Akbar mengklaim, mobil bermerek BMW tersebut ada di Jakarta. Namun memang, keponakan Tamara Bleszynski tersebut belum bersedia memberikannya kepada Kimberly Ryder.
"Tunggu putusan pengadilan ya," kata Edward Akbar usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (12/8/2024).
Baca Juga: Edward Akbar Bantah Gelapkan Mobil Kimberly Ryder: Itu Harta Bersama
Edward Akbar tak banyak bicara kepada awak media. Dia kabur dan hanya menyerahkan kepada pengacara.
Sama seperti Edward Akbar, pengacaranya, Jundri R. Berutu mengatakan mobil tersebut adalah harta bersama. Karena kliennya dan Kimberly Ryder akan bercerai, maka kendaraan tersebut bakal menjadi gono-gini.
"Nanti kalau sudah terjadi perceraian, ada bagian masing masing sesuai perjanjian pra nikah," ucap Jundri R. Berutu.
Jundri R. Berutu juga berucap, mobil tersebut dibeli dengan cara patungan. Bukan seperti klaim Kimberly Ryder, di mana ia menyerahkan uang kepada Edward Akbar untuk membeli kendaraan bermerek BMW.
"Itu kan versinya mbak Kim ya, versi klien kami juga ada bahwa itu harta bersama," ucap pengacara Edward Akbar.
Sementara Edward Akbar menolak untuk menyerahkan mobil, anak-anaknya terkena dampak. Mereka harus bepergian dengan menggunakan angkutan umum.
Tapi kata Edward Akbar, hal itu bukan masalah. Kondisinya ini sekaligus mengajarkan mereka untuk berjuang.
"Nggak apa kok buat daya juang anak-anak di masa depan," kata Edward Akbar.