Suara.com - Angger Dimas memberikan tanggapan soal sikap Tamara Tyasmara yang kerap meluapkan emosi kepada keluarga terdakwa Yudha Arfandi dalam sidang kasus kematian putra mereka, Raden Andante atau Dante.
Video Tamara mengomeli keluarga Yudha Arfandi bahkan viral di media sosial. Tampak sang aktris yang duduk di kursi pengunjung sidang marah dan menyindir orang di depannya.
Angger Dimas mengaku sudah menasihati Tamara Tyasmara soal kejadian tersebut. Dia meminta mantan istrinya untuk menjaga emosi selama di ruang sidang.
Baca Juga: Masih Berduka, Tamara Tyasmara Rutin Letakkan Makanan di Depan Foto Almarhum Anak
"Ya saya sudah bilang ke Tamara, 'Ra, kamu sebaiknya agak menjaga emosi di ruang persidangan'," kata Angger Dimas kepada wartawan saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/08/2024).
"Memang tahu ini berat, cuma ada yang namanya contempt of court, kita harus benar-benar menjaga sikap di persidangan itu, memang tempat yang terhormat gitu. Sudah, saya sudah bilangin," sambungnya.
Soal keluarga Yudha Arfandi yang cekikikan dan terkesan merendahkan Tamara Tyasmara di persidangan, Angger Dimas menganggap hal tersebut sebagai rendahnya moral keluarga itu.
Ayah Dante tersebut menyentil keluarga terdakwa yang bersikap santai meskipun Yudha Arfandi diduga telah membunuh orang.
"Kita kan bisa menilai moral dari situ. Menilai moral ini seperti apa. Jadi kalau misalnya bagi saya, ya cekikikan memang sudah jadi tradisinya mereka kali. Untuk membunuh orang itu kayak gampang. Malah diketawain nyawa orang," tuturnya.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Diancam Preman Suruhan di Sidang Kematian Anak, Hebat karena Berani Melawan
Angger Dimas hadir dan menyaksikan langsung jalannya persidangan hari ini. Dari tempat duduknya, sang disjoki menyimak setiap keterangan yang diberikan para saksi yang merupakan dokter, perawat, serta pemilik kolam renang tempat anaknya meninggal dunia.
Diberitakan sebelumnya, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.