Tiko Aryawardhana Kembali Diperiksa Polisi atas Dugaan Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Senin, 12 Agustus 2024 | 14:04 WIB
Tiko Aryawardhana Kembali Diperiksa Polisi atas Dugaan Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar
Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana (Instagram/tikoaryawardhana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiko Aryawardhana kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasusnya, masih terkait dugaan penggelapan uang Rp 6, 9 miliar.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menerangkan, Tiko Aryawardhana sudah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB.

"Agendanya pemeriksaan tambahan," kata Nurma Dewi saat dihubungi Suara.com, Senin (12/8/2024).

Tiko Aryawardhana usai diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Tiko Aryawardhana usai diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Hingga berita ini ditulis, Tiko Aryawardhana masih menjalani pemeriksaan. Nurma Dewi juga belum bisa memberikan keterangan lanjutan terkait agenda tersebut.

Baca Juga: Suami BCL Ngacir Hindari Wartawan Usai Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Kasus Penggelapan

"Sementara baru diperiksa," terang Nurma Dewi.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya, Arina Winarto berencana mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya atau ASS.

Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini berlangsung sejak 2015 hingga 2021.

Arina Winarto mulai merasa curiga ketika Tiko Aryawardhana akan menutup perusahaan tersebut pada 2019. Alasannya, tidak sanggup membayar sewa.

Tiko Aryawardhana usai diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Tiko Aryawardhana usai diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Kecurigaan makin bertambah di 2021, Arina Winarto menemukan dua dokumen profit dan loss. Ada dugaan, laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

Baca Juga: Tiko Aryawardhana Bungkam Usai Serahkan Bukti Tambahan Soal Bantahan Penggelapan Rp 6,9Miliar ke Polisi

"Ada temuan perihal penggunaan dana Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya," kata pengacara Arina Winarto, Leo Siregar.

Maka dari itu, Arina Winarto melaporkan Tiko Aryawardhana atas dugaan penggelapan uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI