Namun dari keterangan polisi, muncul alasan berbeda di balik penundaan pemeriksaan Edward Akbar. Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut lelaki 38 tahun tidak bisa hadir karena alasan kesibukan.
"EA sedang ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Jadi meminta penundaan," jelas Nurma Dewi kepada tim Suara.com dalam wawancara lain.