Nirina Zubir juga melihat tuntutannya soal peraturan baru tersebut tidak bertentangan dengan asas keadilan bagi para pihak berperkara.
![Riri Khasmita dan suami, Edrianto. [Instagram @ririkhasmita44]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/23/34946-riri-khasmita-dan-suami-edrianto.jpg)
"Ini bukan masalah adil enggak adil ya, cuma ini kan bukti-bukti dan saksi yang dihadiri juga masih dari kasus yang lama. Buat apa?," ucap mantan VJ MTV ini.
Sebagai pengingat, Nirina Zubir pertama mengangkat praktek mafia tanah yang Riri Khasmita lakukan pada November 2021. Ia melaporkan Riri atas dugaan penggelapan enam aset berupa surat tanah yang dilakukan bersama komplotannya.
Buntut laporan Nirina Zubir, Riri Khasmita jadi tersangka dan sudah diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sampai hari ini, Riri masih mendekam di penjara.
Gugatan Riri Khasmita terhadap BPN dan Nirina Zubir sendiri akan diputus PTUN Jakarta pada Kamis (8/8/2024) lewat sistem online.