Suara.com - Selebgram Fujianti Utami alias Fuji bersama kakaknya, Fadly Faisal menyambangi Polres Metro Jakarta Barat pada hari ini, Selasa (6/8/2024).
Kakak beradik tersebut datang untuk dimintai keterangan seputar tersangka Batara, eks manajer Fuji yang menggelapkan dana milik sang selebgram sebesar Rp1,3 miliar.
Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik meminta keterangan Fadly Faisal soal hubungannya dengan Batara. Sebagaimana diketahui, Fadly dan Batara saling kenal.
"(Ditanya oleh penyidik) soal aku kenal Batara atau enggak, terus transfer, terus nominal berapa, cuma konfirmasi aja. Terus soal kedekatan Fuji sama Batara awalnya bagaimana," kata Fadly Faisal kepada wartawan usai pemeriksaan.
Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Beda Sikap Haji Faisal dengan Doddy Sudrajat Saat Anak Diterpa Isu Miring
Soal total kerugian yang dialami Fuji masih sama jumlahnya, yaitu Rp1,3 miliar. Uang tersebut diduga digelapkan Batara selama bekerja dengan Fuji.
"Masih di nominal yang sama seperti kemarin, Fadly hanya menguatkan keterangan dari Fuji, hanya beberapa pertanyaan aja," ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji, di lokasi yang sama.
Adapun hingga saat ini, Fuji dan Fadly Faisal belum dipertemukan dengan Batara setelah lelaki tersebut ditangkap polisi. Fuji sudah menutup pintu mediasi terhadap mantan manajernya.
"Nanti dipertemukan di persidangan, karena dari klien kami juga tidak ada lagi mediasi atau perdamaian. Kami akan mengawal proses hukum ini sampai ke pengadilan," ucap Sandy Arifin.
"Nanti kalau sudah berjalan semua yang diperiksa di sini termasuk Fadly dan Fuji nanti akan hadir di persidangan untuk memperkuat semua keterangan yang disampaikan di BAP di Polres," imbuhnya.
Baca Juga: Merasa Jadi Korban Pelecehan Seksual, Fuji Murka Dijadikan Bahan Bercandaan
Sebagaimana diketahui, pada September 2023 lalu, Fuji melaporkan Batara terkait kasus dugaan penggelapan dana. Mantan kekasih Thariq Halilintar itu merasa dirinya dizalimi karena uang hasil kerja kerasnya dibawa kabur oleh eks manajer.
Kejadian itu bermula dari sejumlah brand yang protes pada Fuji. Katanya Fuji sering menyepelekan pekerjaan dan melanggar janji kerja. Usut punya usut, Batara lah yang menerima pekerjaan tersebut namun tidak dia sampaikan pada sang selebgram.
Fuji lalu melaporkan Batara atas pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.