Suara.com - Pihak Edward Akbar sedikit mengklarifikasi tudingan menggelapkan mobil Kimberly Ryder. Lewat tim kuasa hukumnya, sang aktor membantah.
"Menurut kami, sebenarnya tidak ada penggelapan," ujar Jundri R. Berutu selaku kuasa hukum Edward Akbar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Edward Akbar dan tim kuasa hukum berdalih, mobil yang disebut Kimberly Ryder sebagai obyek penggelapan merupakan bagian dari harta bersama.
"Sebenarnya mobil itu kan dibeli bersama. Memang atas nama Kimberly, tapi dibelinya tahun 2021, saat dalam jangka waktu pernikahan dan atas biaya bersama," jelas Jundri R. Berutu.
Baca Juga: Masih Fokus Urusan Cerai, Edward Akbar Ogah Komentari Laporan Penggelapan dari Kimberly Ryder
Edward Akbar, lewat kuasa hukumnya, juga bisa memastikan bahwa mobil yang Kimberly Ryder maksud saat ini masih ada dan belum berpindah kepemilikan.
"Mobilnya masih kok, masih ada," kata Jundri R. Berutu.
Sayang, belum ada penjelasan lebih detail soal di mana keberadaan mobil itu sekarang. Tim kuasa hukum Edward Akbar menyatakan bahwa mereka belum bisa menyampaikan hal itu sampai setelah klien mereka diperiksa.
"Kami tidak mau mendahului, karena ini kan masih dalam tahap klarifikasi ya, jadi kami menunggu sampai setelah diperiksa nanti," tutur Jundri R. Berutu.
Sebagaimana diketahui, Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan pada 27 Juni 2024. Ia mempermasalahkan satu unit mobil yang tidak pernah kembali, setelah dititipkan Edward ke temannya yang berinisial NL pada 2023.
Baca Juga: Polres Jaksel Segera Panggil Edward Akbar Atas Laporan Penggelapan Kimberly Ryder
Kimberly Ryder dan sang ibu, Irvina Zainal sudah dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan oleh Edward Akbar yang mereka laporkan. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah memanggil beberapa saksi dari pihak Kimberly seperti paman dan temannya, untuk menjelaskan inti permasalahan sejauh yang mereka ketahui.
Edward Akbar sejatinya dijadwalkan menghadiri pemeriksaan bersama terlapor lainnya, NL siang tadi. Namun, ia berhalangan hadir dengan alasan berbenturan jadwal dengan pekerjaan, serta sedang kurang fit untuk bertemu penyidik.
Jadwal pemeriksaan Edward Akbar akhirnya ditunda sampai 12 Agustus 2024 mendatang.