Suara.com - Aktor Edward Akbar batal menghadiri pemeriksaan atas laporan sang istri, Kimberly Ryder atas dugaan penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Selatan. Tim kuasa hukumnya meminta penundaan jadwal karena berbenturan dengan jadwal kegiatan klien mereka.
"EA sedang ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Jadi meminta penundaan," ujar Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada tim Suara.com lewat sambungan telepon, Senin (5/8/2024).
Selain bentrok dengan jadwal kegiatan pribadi, Edward Akbar juga meminta pemeriksaan ditunda karena sedang kurang enak badan.
"Beliau kondisinya juga lagi kurang sehat," beber tim kuasa hukum Edward Akbar, Justiartha Hadiwinata saat dikonfirmasi secara terpisah oleh tim Suara.com melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Di Tengah Proses Cerai, Kimberly Ryder Berhijab dan Masuk Geng Zaskia Sungkar Ikut Kajian
Agenda pemeriksaan Edward Akbar sendiri sudah dijadwalkan ulang oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Lelaki 38 tahun diminta datang lagi pada Senin pekan depan.
"EA akan dipanggil lagi tanggal 12 Agustus," ucap Nurma Dewi.
Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan pada 27 Juni 2024. Ia mempermasalahkan satu unit mobil yang tidak pernah kembali, setelah dititipkan Edward ke temannya yang berinisial NL pada 2023.
Kimberly Ryder dan sang ibu, Irvina Zainal sudah dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan oleh Edward Akbar yang mereka laporkan. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah memanggil beberapa saksi dari pihak Kimberly seperti paman dan temannya, untuk menjelaskan inti permasalahan sejauh yang mereka ketahui.
Edward Akbar sendiri sebelumnya memang sudah sempat menyatakan bahwa pihaknya baru akan memenuhi panggilan pemeriksaan kalau tidak ada halangan.
Baca Juga: Edward Akbar Syok Digugat Cerai Kimberly Ryder, Ada Apa?
"Jika tidak ada halangan atau kendala, Edward akan hadir," kata salah satu kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu kepada tim Suara.com pada Kamis (1/8/2024).