Suara.com - Suami Kimberly Ryder, Edward Akbar batal memenuhi panggilan pemeriksaan kasus penggelapan yang dilaporkan sang istri di Polres Metro Jakarta Selatan. Permohonan sudah disampaikan ke penyidik.
"EA jadinya meminta penundaan," ujar Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada Suara.com, Senin (5/8/2024).
Agenda pemeriksaan Edward Akbar bentrok dengan jadwal pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
"EA sedang ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Jadi meminta penundaan," jelas Nurma Dewi.
Baca Juga: Kronologi Penggelapan Mobil Kimberly Ryder oleh Edward Akbar, Terjadi Sejak 2023
Permohonan penundaan pemeriksaan Edward Akbar pun sudah diterima penyidik. Jadwal pemanggilan ditunda sampai Senin pekan depan.
"EA akan dipanggil lagi tanggal 12 Agustus," ucap Nurma Dewi.
Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan pada 27 Juni 2024. Ia mempermasalahkan satu unit mobil yang tidak pernah kembali, setelah dititipkan Edward ke temannya yang berinisial NL pada 2023.
Kimberly Ryder dan sang ibu, Irvina Zainal sudah dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan oleh Edward Akbar yang mereka laporkan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah memanggil beberapa saksi dari pihak Kimberly seperti paman dan temannya, untuk menjelaskan inti permasalahan sejauh yang mereka ketahui.
Baca Juga: Mobilnya Diduga Digelapkan Edward Akbar, Kimberly Ryder Terpaksa Naik Taksi Online
Edward Akbar sendiri sebelumnya memang sudah sempat menyatakan bahwa pihaknya baru akan memenuhi panggilan pemeriksaan kalau tidak ada halangan.
"Jika tidak ada halangan atau kendala, Edward akan hadir," kata salah satu kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu kepada tim Suara.com pada Kamis (1/8/2024).
Namun untuk saat ini, Edward Akbar dan tim kuasa hukumnya belum memberikan keterangan terbaru soal permohonan penundaan pemeriksaan.