"Nggak minta hak asuh anak bukan berarti pengen kayak ABG lagi atau lepas tanggung jawab sebagai ibu. Banyak faktor nya,bisa jadi mereka sudah melakukan kesepakatan bersama untuk tidak memperebutkan hak asuh. Karena pada dasarnya pengasuhan anak adalah tanggung jawab bersama," jelas netizen lainnya.
Dilansir dari laman Hukumonline, berdasarkan Pasal 105 KHI, hak asuh anak atau pemeliharaan anak yang belum mumayyiz (sudah bisa membedakan sesuatu yang baik dan yang buruk) atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya. Kemudian, anak yang sudah mumayyiz atau di atas usia 12 tahun dibebaskan untuk memilih diasuh oleh ayah atau ibunya.
Kami juga belum mendapatkan keterangan dari Nisya maupun kuasa hukumnya terkait alasan tak menuntut hak asuh anak.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah