Sudah Terima Surat Panggilan Polisi, Edward Akbar Siap Beri Keterangan Soal Tudingan Bawa Kabur Mobil Kimberly Ryder

Kamis, 01 Agustus 2024 | 13:32 WIB
Sudah Terima Surat Panggilan Polisi, Edward Akbar Siap Beri Keterangan Soal Tudingan Bawa Kabur Mobil Kimberly Ryder
Edward Akbar di acara peluncuran trailer dan poster film Night Bus di Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017). [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Surat panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan atas laporan dugaan penggelapan sudah sampai di tangan Edward Akbar. Namun, sang aktor tetap belum mau memberikan tanggapan atas hal itu.

"Kalau untuk detailnya, kami belum dapat berkomentar," ujar Jundri R. Berutu selaku kuasa hukum Edward Akbar kepada Suara.com, Kamis (1/8/2024).

Baru didapat kepastian bahwa Edward Akbar akan hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum 38 tahun berharap, tidak ada kendala apa pun di hari pemeriksaan kliennya.

Edward Akbar usai keluar dari ruang mediasi Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Edward Akbar usai keluar dari ruang mediasi Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Jika tidak ada halangan atau kendala, Edward akan hadir," kata Jundri R. Berutu.

Baca Juga: Sudah Pisah Rumah, Kimberly Ryder Bohongi Anak Soal Ketiadaan Edward Akbar

Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan pada 27 Juni 2024. Ia mempermasalahkan satu unit mobil yang tidak pernah kembali, setelah dititipkan Edward ke temannya yang berinisial NL pada 2023.

"Kejadiannya dari tahun 2023, EA menitipkan mobil ke NL. Sampai di tahun 2024, KR meminta kembali mobilnya tapi tidak diserahkan lagi," terang Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam wawancara terpisah dengan tim Suara.com.

Kimberly Ryder dan sang ibu, Irvina Zainal sudah dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan oleh Edward Akbar yang mereka laporkan.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Kimberly Ryder dan Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Terbaru, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah memanggil beberapa saksi dari pihak Kimberly seperti paman dan temannya, untuk menjelaskan inti permasalahan sejauh yang mereka ketahui.

Jadwal pemanggilan pun berlanjut ke pihak Edward Akbar dan NL selaku terlapor. Mereka diminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk datang pada 5 Agustus 2024.

Baca Juga: Di Tengah Proses Cerai, Kimberly Ryder Berhijab dan Masuk Geng Zaskia Sungkar Ikut Kajian

"Pemeriksaan dijadwalkan tanggal 5 Agustus,” kata Nurma Dewi.

Selain laporan polisi, Kimberly Ryder juga menggugat cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Namun, perempuan 30 tahun tidak mau berbagi cerita soal alasan ingin pisah dari sang suami.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI