Suara.com - M R S menjadi satu diantara dua tersangka penyebaran video syur mirip anak David Bayu, Audrey Davis. Lelaki 22 tahun tersebut menjual beberapa konten tak senonoh di Telegram.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan soal motif M R S yang kini menjadi tersangka.
M R S merupakan admin dari channel 'Audrey David Viral' dan 'Presma Unja Jambi'. Ia memiliki sejumlah stok konten tak senonoh yang kemudian diiklankan.
"Salah satunya video syur yang diduga anak seorang musisi," kata kata Ade Safri dalam keterangan pers, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga: Sekilas Biodata Audrey Davis, Anak David Naif Diterpa Isu Kasus Video Syur, Benarkah?
M R S menawarkan preview 62 koleksi video pornografi melalui link terabox.com. Untuk bisa menonton, orang-orang harus membelinya.
*Tersangka menawarkan 2 (dua) paket. VIP seharga Rp 35 ribu dan VVIP Rp 100 ribu," kata Ade Safri Simanjuntak.
Pilihan untuk konten Rp 35 ribu diantaranya: VIP Hijab, VIP Indo, VIP Barat dan VIP Asian. Sementara itu untuk Rp 100 ribu, ada VVIP Premium, OnlyFans, Jav Sub Indo hingga Konten Pribadi.
Seperti keterangan di atas, video syur mirip Audrey Davis bukan satu-satunya konten yang dimiliki. Sebab M R S sudah menjalani pekerjaan ini sejak Desember 2023.
"Dari Desember 2023 sampai Juli 2024, omzet bulanannya sekitar Rp 1 - 2 juta," terang Ade Safri Simanjuntak.
Baca Juga: Bernuansa Orkestra, Burgerkill hingga Feel Koplo Bakal Manggung di Forestra 2023
Dengan nama 'Audrey Davis Viral', tersangka M R S sudah meraup 212.843 subscriber.