Suara.com - Tamara Tyasmara menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus pembunuhan putranya, Raden Andante dengan terdakwa Yudha Arfandi. Sidang lanjutakn kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (29/7/2024) lalu.
Ada salah satu kejadian yang paling disorot selama ibu satu anak tersebut bersaksi. Ini ketika Tamara Tyasmara tiba-tiba menegur pengacara Yudha Arfandi saat dirinya sedang menceritakan kesaksiannya.
Menurut Tamara Tyasmara, pengacara Yudha Arfandi beberapa kali cengengesan saat mendengar ceritanya. Sang aktris mengaku sakit hati karena merasa diremehkan.
"Sakit hati karena pengacara terdakwa cengar-cengir seperti tidak menghargai, kalau saya ini ibu korban yang anaknya meninggal," kata Tamara Tyasmara kepada Suara.com saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Tangisnya Pecah di Ruang Sidang, Tamara Tyasmara Bayangkan Perasaan Dante Saat Ditenggelamkan
"Pengacara YA cengar-cengir ketika ngasih pertanyaan dan mendengar jawaban saya, padahal menurut saya tidak ada yang lucu sama sekali, dan dia cengar-cengir itu enggak cuma sekali," ucapnya menyambung.
Mantan istri Angger Dimas tersebut langsung emosi saat itu. Bahkan Tamara Tyasmara tak segan menegur si pengacara di depan majelis hakim.
"Jadi saya sangat-sangat emosi, merasa diremehkan dan dipermainkan," ucapnya.
"Saya refleks menegur, sebenarnya tidak enak sekali dengan para hakim dan jaksa, saya refleks seperti itu. Tapi ya namanya emosi, enggak bisa ketahan," imbuh Tamara.
Beruntungnya, aktris 29 tahun tersebut berhasil menyelesaikan kesaksiannya hingga akhir dengan lancar. Tamara mengaku sama sekali tak gugup karena merasa dirinya benar.
"Iya alhamdullilah, selama kita benar pasti kita bisa jawab pertanyaan dengan lancar dan konsisten," tutur Tamara.
Di sisi lain, selain Tamara Tyasmara, ada pula Rustiya Aryuni, ibu kandung Tamara serta Angger Dimas, ayah kandung almarhum Dante sebagai saksi lainnya.
Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Namun selama diperiksa, Yudha Arfandi mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.