Tangisnya Pecah di Ruang Sidang, Tamara Tyasmara Bayangkan Perasaan Dante Saat Ditenggelamkan

Rabu, 31 Juli 2024 | 15:14 WIB
Tangisnya Pecah di Ruang Sidang, Tamara Tyasmara Bayangkan Perasaan Dante Saat Ditenggelamkan
Tamara Tyasmara usai menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya, Raden Andante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Tamara Tyasmara saat ditemui di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Tamara Tyasmara saat ditemui di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui.

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI