Suara.com - Tamara Tyasmara jadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan putranya, Danteg dengan terdakwa Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/7/2024) lalu.
Saat bersaksi di ruang sidang, tangis Tamara pecah. Momen ini terjadi ketika dia menjelaskan kronologi sang putra diajak berenang oleh Yudha sang kekasih hingga akhirnya meninggal tenggelam.
Kepada Suara.com, Tamara mengaku tak kuasa menahan tangis waktu itu karena harus mengingat peristiwa paling menyakitkan dalam hidupnya.
"Iya, sangat, sangat teringat karena kita harus flashback kan untuk memberikan kesaksian," kata Tamara Tyasmara dihubungi, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Selain Tamara Tyasmara, Angger Dimas Juga Bakal Bersaksi di Sidang Kasus Pembunuhan Dante
"Ingat Dante, ingat kejadian, bayangin Dante seperti gimana waktu kejadian, dan lain-lain," ucapnya menyambung.
Selain sedih karena teringat anaknya, Tamara Tyasmara juga sempat emosi saat melihat reaksi pengacara terdakwa Yudha Arfandi ketika menyimak ceritanya.
Menurut sang aktris, pengacara Yudha beberapa kali tersenyum seolah meremehkannya. Dengan perasaan sedih dan marah, Tamara Tyasmara refleks menegur pengacara tersebut di tengah kesaksiannya.
"Pengacara YA cengar-cengir ketika memberi pertanyaan dan mendengar jawaban saya, padahal menurut saya tidak ada yang lucu sama sekali, dan dia cengar-cengir itu nggak cuma sekali," terang Tamara.
"Saya refleks menegur, sebenarnya tidak enak sekali dengan para hakim dan jaksa, saya refleks seperti itu. Tapi ya namanya emosi nggak bisa ketahan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.