Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menyampaikan rencana untuk memanggil Edward Akbar atas laporan penggelapan yang diajukan Kimberly Ryder. Lelaki 38 tahun akan dimintai keterangan bersama temannya, NL atas dugaan penggelapan mobil milik sang aktris.
“Dari penyidik sudah menginfokan,” ujar Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada Suara.com, Rabu (31/7/2024).
Menurut informasi penyidik, Edward Akbar dan NL dijadwalkan untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin pekan depan.
“Pemeriksaan dijadwalkan tanggal 5 Agustus,” kata Nurma Dewi.
Baca Juga: Dear Edward Akbar, Kimberly Ryder Janji Tak Halangi Anak-Anak Ketemu Ayahnya Usai Cerai
Belum ada informasi lebih lanjut apakah Edward Akbar akan langsung memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Tim Suara.com masih menunggu konfirmasi tim kuasa hukum sang aktor.
Namun dari wawancara terakhir dengan tim Suara.com, kuasa hukum Edward Akbar menyatakan kliennya tidak akan lari dari proses hukum.
“Kooperatif kok. Pak Edward siap datang,” tutur Justiartha Hadiwinata selaku kuasa hukum Edward Akbar lewat sambungan telepon.
Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan pada 27 Juni 2024. Ia mempermasalahkan satu unit mobil yang tidak pernah kembali, setelah dititipkan Edward ke temannya yang berinisial NL pada 2023.
"Kejadiannya dari tahun 2023, EA menitipkan mobil ke NL. Sampai di tahun 2024, KR meminta kembali mobilnya tapi tidak diserahkan lagi," terang Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam wawancara terpisah dengan tim Suara.com.
Baca Juga: Di Tengah Proses Cerai, Kimberly Ryder Berhijab dan Masuk Geng Zaskia Sungkar Ikut Kajian
Kimberly Ryder dan sang ibu, Irvina Zainal sudah dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan oleh Edward Akbar yang mereka laporkan.
Terbaru, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah memanggil beberapa saksi dari pihak Kimberly seperti paman dan temannya, untuk menjelaskan inti permasalahan sejauh yang mereka ketahui.
Selain laporan polisi, Kimberly Ryder juga menggugat cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Namun, perempuan 30 tahun tidak mau berbagi cerita soal alasan ingin pisah dari sang suami.