Suara.com - Tamara Tyasmara siap bersaksi di persidangan kasus pembunuhan putranya, Raden Andante oleh terdakwa Yudha Arfandi.
Sidang lanjutan tersebut rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (29/7/2024) besok.
Bintang FTV tersebut menuturkan bahwa dia sudah menerima panggilan dari pengadilan. Tidak sendiri, Tamara akan memberikan keterangan bersama saksi lainnya yaitu sang ibu, Rustiya Aryuni.
"Iya benar, besok ada panggilan sidang jam 10.00 untuk saya dan juga mama saya untuk memberikan kesaksian," kata Tamara Tyasmara kepada Suara.com saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (28/7/2024).
Baca Juga: Yudha Arfandi Pembunuh Dante Santai di Sidang, Tamara Tyasmara Sampai Geregetan
Dipanggil bersama sang ibunda, diyakini majelis hakim akan bertanya soal isi dakwaan terkait restu.
Sebelumnya terungkap bahwa alasan Yudha Arfandi membunuh Dante adalah karena dendam rencana pernikahannya dengan Tamara Tyasmara tak direstui Rustiya Aryuni.
Tamara Tyasmara sendiri sudah menyiapkan mental untuk menjawab soal hal tersebut dan membukanya ke hadapan publik.
"Iya betul mbak, saya yakin pasti akan ada pertanyaan soal itu yah. Bismillah aja sih saya, yang penting besok saya akan ceritain semuanya secara detail dan sejujur-jujurnya," ungkap Tamara.
Hal yang sama juga disiapkan oleh Rustiya Aryuni. Menurut Tamara, ibunya sudah menyiapkan mental untuk menghadapi persidangan esok hari.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Muak Dikritik Tak Sedih Anaknya Meninggal: Jangan Banyak Bacot
"Iya mama juga besok kali pertama ikut dan datang. Mama juga persiapannya sama sih, berdoa dan pasrah sama Allah. Karena cuma itu yang bisa kita lakukan sekarang," tutur Tamara.
Diberitakan sebelumnya, Raden Andante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Yudha Arfandi dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Menurut keterangan polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Di dalam sidang, terungkap alasan Yudha Arfandi menghabisi Dante lantaran rasa dendam rencana pernikahannya tak direstui ibu Tamara Tyasmara, Rustiya Aryuni. Adapun Yudha didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana oleh jaksa penuntut umum.