Suara.com - Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid resmi menjadi pasangan suami istri. Pernikahan mereka digelar pada Jumat, 26 Juli 2024, di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan.
Adapun prosesi akad nikah itu mengusung adat Jawa yang kental dan penuh makna.
Kemudian yang tak kalah menjadi sorotan adalah jumlah mahar yang diberikan Thariq Halilintar kepada Aaliyah Massaid.
Thariq Halilintar memberikan mahar untuk Aaliyah Massaid berupa uang tunai senilai Rp 26.072.024 atau dua puluh enam juta tujuh puluh dua ribu dua puluh empat rupiah.
Baca Juga: Selain Thariq Halilintar Dan Aaliyah Massaid, Ini 5 Artis Yang Menikah Dengan Adat Jawa
Jumlah ini tergolong besar untuk masyarakat kelas menengah ke bawah namun kecil untuk pesohor seperti Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid. Hal ini karena sebagai youtuber, dengan lebih dari 5 juta subscriber, Thariq Halilintar tentu memiliki penghasilan dari AdSense YouTube, yang menurut Social Blade, penghasilan bulanannya berkisar antara 9.900 hingga 159.100 dolar Amerika Serikat, atau sekitar Rp141 juta hingga Rp2,2 miliar.
Bukan cuma dari YouTube, Thariq Halilintar juga mendapatkan penghasilan dari endorsement berbagai produk, mulai dari makanan, peralatan rumah tangga hingga e-commerce.
Bersama dengan kakanya, Atta Halilintar, ia juga mengelola agensi bernama Viral Management. Dalam agensi ini terdapat Atta Halilintar, Aurel Hermansyah, Fahmi, Katak Bhizer, dan Thariq Halilintar sendiri.
Dengan cabang bisnisnya, sudah bisa dibayangkan berapa penghasilan yang didapatnya dalam sebulan.
Namun yang lebih penting diketahui, sesungguhnya bagaimana arti mahar dalam pernikahan.
Baca Juga: Kisah Thariq Halilintar Kebingungan Tentukan Mas Kawin buat Aaliyah Massaid
Secara sederhana, mahar adalah pemberian dari calon suami kepada calon istri sebagai tanda keseriusan dalam menjalin pernikahan. Mahar dapat berupa uang, barang, atau bahkan jasa. Dalam Islam, mahar disebut juga dengan mas kawin atau shadaq.
Makna Mahar
Mahar memiliki beberapa makna mendalam, antara lain:
- Simbol Kebaikan: Pemberian mahar adalah bentuk kebaikan dari calon suami kepada calon istri. Ini menunjukkan niat baik dan kesediaan suami untuk bertanggung jawab atas kehidupan rumah tangga.
- Penghargaan: Mahar juga dapat diartikan sebagai bentuk penghargaan suami kepada istri. Ini menunjukkan bahwa suami menghargai wanita yang akan menjadi pendamping hidupnya.
- Tanggung Jawab: Mahar menjadi simbol tanggung jawab finansial suami terhadap istri. Ini menunjukkan kesiapan suami untuk memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri.
- Bukti Pernikahan: Adanya mahar menjadi bukti sahnya sebuah pernikahan. Dalam hukum Islam, mahar merupakan salah satu syarat sahnya akad nikah.
Jenis-Jenis Mahar
Mahar dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:
- Mahar Mu’ajjal: Mahar yang jumlah dan jenisnya sudah ditentukan sejak awal akad nikah.
- Mahar Mu’akhir: Mahar yang jumlah dan jenisnya akan ditentukan kemudian, setelah pernikahan berlangsung.
- Mahar Musamma: Mahar yang jenisnya sudah ditentukan, namun jumlahnya masih bisa dinegosiasikan.
Hikmah Mahar
Selain makna-makna di atas, ada beberapa hikmah yang dapat diambil dari tradisi pemberian mahar, antara lain:
- Mencegah Pernikahan Kontrak: Mahar dapat mencegah terjadinya pernikahan kontrak, di mana wanita hanya dianggap sebagai objek jual beli.
- Meningkatkan Harga Diri Wanita: Pemberian mahar dapat meningkatkan harga diri wanita dan membuatnya merasa dihargai.
- Meneguhkan Ikatan Pernikahan: Mahar menjadi pengikat yang kuat dalam hubungan pernikahan.
Mahar bukan hanya sekadar harta benda, tetapi memiliki makna yang jauh lebih dalam. Mahar adalah simbol cinta, penghargaan, tanggung jawab, dan keseriusan dalam membangun rumah tangga. Oleh karena itu, dalam memilih mahar, sebaiknya mempertimbangkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, bukan hanya nilai materinya saja.