"Boleh, yang penting jelas dan lancar," bela warganet lainnya.
"Ini yang komentar 'lah baca', kayanya emang dibolehin deh emang rata-rata pada baca kan daripada tiga kali terus gagal," komentar lainnya datang untuk membela Thariq.
Sebagai tambahan informasi, hukum dari membaca teks ijab kabul ini memang dibolehkan. Dilansir dari laman Konsultasi Syariah, tulisan yang disediakan untuk calon pengantin pria itu hanya alat bantu.
Pengantin pria bisa diperbolehkan menggunakan teks tersebut. Jika tidak menggunakan pun diperbolehkan karena sudah hafal dan melafalkannya dengan lancar.