Suara.com - Edward Akbar akhirnya buka suara soal dugaan penggelapan yang dilaporkan Kimberly Ryder ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sang aktor sudah sempat membicarakan hal itu kepada tim kuasa hukumnya.
"Ya Pak Edward sudah sempat membicarakannya dengan kami," ujar kuasa hukum Edward Akbar, Justiartha Hadiwinata kepada Suara.com lewat sambungan telepon, Kamis (25/7/2024).
Hanya saja, Edward Akbar belum membahas rencana pembelaan apa pun terhadap tudingan penggelapan dari Kimberly Ryder. Ia masih memusatkan perhatian ke gugatan cerai dari Kimberly, yang sudah mulai diproses di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Untuk saat ini, concern Pak Edward masih di Pengadilan Agama, masih ke urusan perceraian," jelas Justiartha Hadiwinata.
Baca Juga: Mobilnya Diduga Digelapkan Edward Akbar, Kimberly Ryder Terpaksa Naik Taksi Online
Belum adanya surat panggilan resmi dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga jadi alasan lain Edward Akbar untuk tidak buru-buru memberikan tanggapan atas laporan tersebut.
"Mungkin nanti ya, setelah kami menerima surat panggilan baru kami bisa jawab. Kan sampai sekarang memang belum ada surat panggilan," kata Justiartha Hadiwinata.
Secara garis besar, Edward Akbar tahu poin apa yang dipermasalahkan Kimberly Ryder dalam laporan. Namun untuk rincian perkara, Edward tetap butuh mempelajari isi laporan yang diajukan oleh Kimberly sebelum memberikan klarifikasi lebih lanjut.
"Ya supaya kami tahu dulu juga lah, kronologinya seperti apa. Nanti biar kami bisa klarifikasi," kata Justiartha Hadiwinata.
Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan pada 27 Juni 2024. Ia mempermasalahkan satu unit mobil yang tidak pernah kembali, setelah dititipkan Edward ke temannya yang berinisial NL pada 2023.
Baca Juga: Edward Akbar Minta Kesempatan Kedua, Mediasi dengan Kimberly Ryder Ditunda
"Kejadiannya dari tahun 2023, EA menitipkan mobil ke NL. Sampai di tahun 2024, KR meminta kembali mobilnya tapi tidak diserahkan lagi," terang Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam wawancara terpisah dengan tim Suara.com.
Kimberly Ryder dan sang ibu, Irvina Zainal sudah dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan oleh Edward Akbar yang mereka laporkan. Terbaru, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah memanggil paman Kimberly untuk menjelaskan inti permasalahan sejauh yang ia ketahui.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan rencananya akan segera memanggil Edward Akbar dan NL dalam waktu dekat.