Terancam 5 Tahun Penjara, Ini 5 Fakta Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 25 Juli 2024 | 14:52 WIB
Terancam 5 Tahun Penjara, Ini 5 Fakta Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi
Potret fashion stylist Wanda Hara (Instagram/wanda_haraa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wanda Hara. (Instagram/wanda_haraa)
Wanda Hara. (Instagram/wanda_haraa)

Laporan terhadap Wanda Hara didasarkan pada Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan. Lelaki kelahiran Medan itu pun terancam 5 tahun hukuman penjara. 

5. Meminta Para Artis yang Datang Turut Diperiksa

Potret Wanda Hara (bercadar) saat menghadiri acara pengajian Ustaz Hanan Attaki [Instagram/@syahnazs]
Potret Wanda Hara (bercadar) saat menghadiri acara pengajian Ustaz Hanan Attaki [Instagram/@syahnazs]

Rizky juga meminta agar penyidik memeriksa sejumlah artis yang datang ke kajian bersama Wanda Hara, mengingat bahwa Wanda Hara tidak datang sendirian ke acara tersebut. Salah satu yang hadir adalah Nagita Slavina.

Demikian beberapa fakta laporan Wanda Hara.  Sebelum dilaporkan ke pihak berwajib, Wanda Hara sudah resmi meminta maaf kepada masyarakat di media sosial pribadinya.

Sebelum mengunggah video tersebut, Wanda Hara juga meminta maaf kepada Hanan Attaki dan juga sempay melakukab video call ke Nikita Mirzani untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI