Terancam 5 Tahun Penjara, Ini 5 Fakta Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 25 Juli 2024 | 14:52 WIB
Terancam 5 Tahun Penjara, Ini 5 Fakta Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi
Potret fashion stylist Wanda Hara (Instagram/wanda_haraa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wanda Hara dikabarkan bakal berurusan dengan pihak berwajib setelah aksinya menggunakan baju seorang muslimah dan menggunakan cadar datang ke sebuah acara kajian menuai banyak kritik.

Wanda Hara resmi dilaporkan seorang advokat, Muhammad Rizky Abdullah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).

Fashion staylish itu dilaporkan atas dugaan pidana terhadap agama dan kepercayaan. Lantas seperti apa fakta laporan terhadap Wanda Hara? Berikut ulasannya.

1. Wanda Hara Resmi Dilaporkan ke Pihak Berwajib

Wanda Hara (Instagram/wanda_haraa)
Wanda Hara (Instagram/wanda_haraa)

Wanda Hara, yang dikenal dengan nama asli Irwansyah, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Muhammad Rizky. Laporan ini diajukan pada tanggal 24 Juli 2024. Laporan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

2. Diduga Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama

Fashion stylist Wanda Hara (Instagram/wanda_haraa)
Fashion stylist Wanda Hara (Instagram/wanda_haraa)

Rizky melaporkan Wanda Hara atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Hal ini berkaitan dengan kehadiran Wanda Hara di acara kajian Ustaz Hanan Attaki dengan mengenakan cadar dan hijab, serta duduk di saf perempuan.

3. Diduga Lakukan Penyalahgunaan Identitas

Potret fashion stylist Wanda Hara (Instagram/wanda_haraa)
Potret fashion stylist Wanda Hara (Instagram/wanda_haraa)

Rizky menilai tindakan Wanda Hara sebagai seorang pria yang mengenakan cadar dan hijab, serta berbaur di saf perempuan, sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan penistaan agama. Rizky menyebut tindakan tersebut membuat umat Islam sakit hati dan tersinggung.

Baca Juga: Giliran Isa Zega Desak Gebby Vesta Dilaporkan atas Penistaan Agama Gegara Video Pamer Kemaluan Saat Pakai Hijab

4. Diduga Langgar Pasal Agama dan Kepercayaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI