Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penjelasan singkat soal kronologi awal dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar. Peristiwa bermula pada 2023 lalu, saat Edward menitipkan mobil Kimberly ke sosok berinisial NL.
"Kejadiannya dari tahun 2023, EA menitipkan mobil ke NL," ungkap Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada Suara.com lewat sambungan telepon, Kamis (25/7/2024).
Belum dijelaskan secara rinci, untuk apa Edward Akbar menitipkan mobil tersebut ke NL. Baru terdapat keterangan bahwa mobil yang diserahkan Edward kepada NL memang terdaftar atas nama Kimberly Ryder.
"Mobil tersebut memang tercatat atas nama KR," kata Nurma Dewi.
Baca Juga: Ternyata Sudah Talak Tiga! Kimberly Ryder Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Cerai Perdana
Hingga pada 2024, Kimberly Ryder ingin meminta lagi mobil itu dari tangan Edward Akbar dan NL. Namun, mereka tidak bisa menyerahkannya ke sang aktris.
"Sampai di tahun 2024, KR meminta kembali mobilnya tapi tidak diserahkan lagi. Dari situ, KR akhirnya membuat laporan," jelas Nurma Dewi.
Laporan Kimberly Ryder diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada 27 Juni 2024. Kimberly dan sang ibu, Irvina Zainal pun langsung dimintai keterangan soal laporan mereka di hari itu juga.
Untuk menguatkan laporannya, Kimberly Ryder turut menyiapkan dua saksi tambahan untuk memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan. Salah satu saksi yang dipersiapkan berstatus teman dari perempuan 30 tahun.
Sayang, Kimberly Ryder dan tim kuasa hukumnya belum mau bicara banyak saat dimintai penjelasan soal perkembangan laporan mereka terhadap Edward Akbar.
Baca Juga: Di Tengah Proses Cerai, Kimberly Ryder Berhijab dan Masuk Geng Zaskia Sungkar Ikut Kajian
"Masih dalam proses. Jadi kami belum bisa memberikan komentar. Kami tinggal menunggu saja," ucap kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad.