Mobilnya Diduga Digelapkan Edward Akbar, Kimberly Ryder Terpaksa Naik Taksi Online

Kamis, 25 Juli 2024 | 10:59 WIB
Mobilnya Diduga Digelapkan Edward Akbar, Kimberly Ryder Terpaksa Naik Taksi Online
Kimberly Ryder saat berkunjung ke kantor Suara.com yang berada di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (28/11/2023) [Suara.com/Hyoga Dewa Murti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kimberly Ryder menyampaikan sedikit informasi terkait laporan penggelapan terhadap Edward Akbar. Mobil yang diduga digelapkan adalah kendaraan pribadi milik Kimberly yang digunakan secara rutin dalam kegiatannya.

"Mobil itu atas nama Kim. Secara STNK dan BPKB, itu atas nama Kim. Sekarang mobilnya tidak ada," ungkap kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad di kawasan Rawasari, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Kimberly Ryder menyoroti kerugian yang timbul akibat dugaan penggelapan tersebut. Sang artis kini mengaku harus mengandalkan taksi online untuk mobilitasnya.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Kimberly Ryder dan Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Bisa dilihat sendiri, ke mana-mana Kim harus pesan taksi online," tambah Machi Ahmad.

Baca Juga: Anaknya Sidang Cerai Hari Ini, Ibu Kimberly Ryder Singgung Lelaki Sok Agamis Tapi Pelit

Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil pada 27 Juni 2024. Tak sendiri, Edward dilaporkan bersama satu temannya yang berinisial NL.

"Laporannya terkait penggelapan barang, penggelapan mobil yang dilaporkan," ujar Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada Suara.com lewat sambungan telepon, Rabu (17/7/2024).

Di hari yang sama, Kimberly Ryder langsung dimintai keterangan bersama sang ibu, Irvina Zainal terkait dugaan penggelapan yang dilakukan Edward Akbar.

"Untuk pelapor sudah dimintai keterangan bersamaan saat membuat laporan. Ibu pelapor juga sudah kami mintai keterangan. Jadi setelah pelapor, ibunya juga kami mintai keterangan," terang Nurma Dewi.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Kimberly Ryder dan Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Namun untuk saat ini, Kimberly Ryder dan tim kuasa hukum belum bisa bicara banyak soal perkembangan laporan mereka.

Baca Juga: Edward Akbar Kaget Digugat Cerai Kimberly Ryder: Saya Tidak Pernah Selingkuh

"Masih dalam proses. Jadi kami belum bisa memberikan komentar. Kami tinggal menunggu saja. Mungkin agenda selanjutnya adalah pemanggilan terhadap terlapor," jelas Machi Ahmad.

Kimberly Ryder dan tim kuasa hukum juga belum bisa berbagi informasi terbaru terkait rencana pemanggilan Edward Akbar atas laporan tersebut.

"Kurang tahu. Itu wewenang dari pihak kepolisian," tandas Machi Ahmad. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI