Imbas Pakai Cadar dan Duduk di Shaf Perempuan Saat Ikut Kajian, Wanda Hara Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juli 2024 | 07:35 WIB
Imbas Pakai Cadar dan Duduk di Shaf Perempuan Saat Ikut Kajian, Wanda Hara Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Potret fashion stylist Wanda Hara (Instagram/wanda_haraa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wanda Hara dilaporkan ke polisi usai aksinya memakai cadar dan duduk di shaf perempuan saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut dibuat advokat Muhammad Rizky Abdullah ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (24/7/2024) dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Muhammad Rizky melaporkan Wanda Hara karena menilai perbuatan fashion stylist tersebut telah menodai Agama Islam.

Pasalnya Wanda merupakan seorang laki-laki dan tidak seharusnya berjilbab apalagi mengenakan cadar serta duduk di barisan perempuan. 

Baca Juga: Wanda Hara Nangis Kejer Sambil Berlutut, Penampilan Nagita Slavina yang Tak Berhijab Tuai Hujatan

"Yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan," kata Muhammad Rizky.

Wanda Hara dilaporkan atas Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Sebagaimana yang telah disebutkan, Pasal 156 tersebut yang dipakai penyidik untuk menjerat Irwansyah," ujarnya.

"Betul, terkait penistaan agama, ancaman lima tahun, jadi saat pengembangan, penyidik akan melakukan penangkapan langsung, karena minimal lima tahun ancamannya," sambung Rizky.

Potret Wanda Hara (bercadar) saat menghadiri acara pengajian Ustaz Hanan Attaki [Instagram/@syahnazs]
Potret Wanda Hara (bercadar) saat menghadiri acara pengajian Ustaz Hanan Attaki [Instagram/@syahnazs]

Adapun Muhammad Rizky menyatakan bahwa permintaan maaf Wanda Harra tetap tak menghilangkan perbuatannya yang dianggap menghina agama.

Baca Juga: Doakan Wanda Hara Jadi Pria Seutuhnya, Nikita Mirzani Masih Panggil dengan Sebutan "Neng"

"Meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena, beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial," imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya, Wanda Harra viral di media sosial usai fotonya memakai cadar saat menghadiri kajian tersebar. Kala itu dia berfoto bersama teman-teman perempuan satu gengnya yang terdiri dari Nagita Slavina, Syahnaz Sadiqah, dan lainnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI