Suara.com - Perceraian pasangan selebriti Edward Akbar dan Kimberly Ryder sudah mulai diproses di pengadilan. Namun, Edward bersikeras untuk tidak bercerai karena khawatir terhadap dampak psikologis yang bisa dirasakan oleh anak-anak mereka.
"Kasihan anak-anak. Yang paling penting adalah anak-anak, untuk tumbuh kembang anak," ungkap Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Edward Akbar memahami betul bagaimana rasanya tidak memiliki kedua orangtua. Sang aktor tidak ingin anak-anaknya kekurangan perlindungan dan cinta kasih seperti yang selama ini ia alami.
"Saya kan juga sudah tidak ada kedua orangtua. Saya tahu rasanya," tutur Edward Akbar.
Baca Juga: Edward Akbar Syok Digugat Cerai Kimberly Ryder, Ada Apa?
Di sisi lain, Kimberly Ryder menegaskan bahwa Edward Akbar tidak perlu khawatir akan adanya upaya dari pihaknya untuk membatasi atau menghalangi pertemuan dengan anak-anak. Pun kalau keduanya diputus cerai nanti, Kimberly akan tetap menganggap Edward sebagai ayah dari kedua buah hati mereka.
"Tidak ada yang membatasi atau mencoba untuk menghalangi sih. Nggak ada sih sebenernya," ujar Kimberly Ryder.
Sayang, Kimberly Ryder menolak berkomentar lebih jauh saat ditanya soal ada atau tidaknya upaya Edward Akbar menghubungi anak-anak setelah mereka pisah rumah.
"Udah dulu kali ya," kata Kimberly Ryder singkat.
Yang pasti, Kimberly Ryder sudah menutup peluang rujuk dengan Edward Akbar karena sang suami telah mengucap talak tiga beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Ngaku Syok Digugat Cerai, Edward Akbar Diminta Kimberly Ryder Jangan Bikin Drama Sendiri
"Dia sudah mengucapkan talak tiga. Jadi sudah tidak bisa rujuk lagi," ucap Kimberly Ryder.
Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada Jumat (12/7/2024). Saat itu, gugatan didaftarkan tim kuasa hukum Kimberly lewat sistem e-court pengadilan.
Belum ada penjelasan detail soal alasan perceraian keduanya. Kimberly Ryder baru bersedia berbagi informasi soal dirinya yang sudah pisah rumah dengan Edward Akbar sebelum gugatan cerai masuk.
"Sudah beberapa bulan," beber kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad.