Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana atas laporan penggelapan Rp 6,9 miliar dari mantan istrinya, Arina Winarto.
Pemeriksaan dijadwalkan hari ini, Rabu (24/7/2024) untuk melanjutkan agenda sebelumnya yang belum selesai.
"Iya, dijadwalkan hari ini. Masih ada yang kurang atau belum ditanyakan dari pemeriksaan sebelumnya," ujar Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada Suara.com lewat sambungan telepon.
Namun, Tiko Aryawardhana belum bisa hadir memenuhi panggilan penyidik karena alasan kesibukan. Lewat tim kuasa hukumnya, Tiko meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Tadi mereka menghubungi penyidik, meminta penjadwalan ulang. Hari ini ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," jelas AKP Nurma Dewi.
Penyidik Polres Jakarta Selatan pun sudah menyiapkan rencana agenda pemeriksaan baru untuk Tiko Aryawardhana.
"Kemungkinan pekan depan," ucap AKP Nurma Dewi.
Laporan Arina Winarto atas dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021, saat Tiko dan Arina masih menjalankan bisnis bersama sebagai suami istri.
“Didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” papar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Baca Juga: Dicecar 50 Pertanyaan, Tiko Aryawardhana Suami BCL Bantah Gelapkan Uang yang Dilaporkan eks Istri
Namun, laporan Arina Winarto baru ditetapkan naik ke tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2024. Hingga akhirnya, penyidik mengagendakan pemanggilan untuk Tiko Aryawardhana pada Kamis (11/7/2024).
Dalam pemeriksaan saat itu, Tiko Aryawardhana membantah tudingan menggelapkan uang Arina Winarto.
"Kami bahas satu per satu, kami jawab satu per satu aliran dananya ke mana. Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu per satu membuktikan aliran dananya dalam rekening koran," terang kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar.
Untuk menguatkan bantahannya, Tiko Aryawardhana sempat menyerahkan bukti tambahan berupa salinan rekening koran hingga laporan audit bulanan dari bisnis yang sebelumnya dijalankan bersama Arina Winarto.