Kimberly Ryder dan Edward Akbar Jabat Tangan di Depan Hakim Jelang Mediasi

Rabu, 24 Juli 2024 | 11:05 WIB
Kimberly Ryder dan Edward Akbar Jabat Tangan di Depan Hakim Jelang Mediasi
Kimberly Ryder dan Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang cerai perdana Kimberly Ryder dan Edward Akbar digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat hari ini, Rabu (24/7/2024). Hakim mengagendakan mediasi untuk kedua pihak berperkara.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar sama-sama hadir memenuhi panggilan sidang. Keduanya datang didampingi kuasa hukum masing-masing.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar juga sempat memberikan keterangan kepada awak media sebelum sidang.

Secara terpisah, Kimberly Ryder mengaku banyak berdoa jelang gugatannya diproses.

Baca Juga: Perjuangan Kimberly Ryder Pasca Gugat Cerai: Pesan Ibu agar Sang Putri Tetap Konsisten dalam Salat

“Banyak berdoa aja,” kata Kimberly Ryder.

Sementara dari pihak Edward Akbar, ia mengaku terkejut dengan gugatan cerai serta laporan polisi dari pihak Kimberly Ryder.

“Saya kaget, jujur. Tiba-tiba ada laporan dan gugatan, saya kaget dengan apa yang terjadi,” ujar Edward Akbar.

Tak lama setelah tiba, Kimberly Ryder dan Edward Akbar diminta masuk ruang sidang. Sempat tak saling sapa, keduanya berjabat tangan saat duduk di hadapan majelis hakim.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Kimberly Ryder dan Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Saat ini, Kimberly Ryder dan Edward Akbar diarahkan ke ruang mediasi untuk duduk bersama membicarakan masalah rumah tangga mereka.

Baca Juga: Kimberly Ryder Akhirnya Bicara Soal Perceraiannya dengan Edward Akbar: Ini Masa yang Sulit

Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada Jumat (12/7/2024). Gugatan didaftarkan tim kuasa hukum Kimberly lewat sistem e-court pengadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI