Larangannya Diabaikan, Posan Tobing Ancang-Ancang Polisikan Kotak

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 24 Juli 2024 | 08:35 WIB
Larangannya Diabaikan, Posan Tobing Ancang-Ancang Polisikan Kotak
Foto Posan Tobing (Instagram/posantobing)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagaimana diketahui, Posan Tobing menerbitkan larangan untuk Kotak menyanyikan 13 lagu yang di dalamnya ada buah pemikirannya pribadi serta sang eks vokalis, Julia Angelia atau Pare pada 26 Juni 2024 karena masalah perizinan.

Semenjak keduanya keluar dari band, para personel aktif Kotak tidak pernah meminta izin setiap ingin membawakan karya-karya yang mereka ciptakan bersama.

Hal itu, diklaim Posan Tobing, berdampak ke urusan pembagian royalti. Ia dan Pare mengaku tidak lagi menerima bagian royalti gara-gara tidak adanya izin dari Kotak sebelum membawakan lagu-lagu tersebut.

Posan Tobing saat itu juga sudah mengingatkan para personel Kotak bahwa akan ada laporan polisi kalau peringatannya tidak diindahkan.

Namun berdasar penuturan terakhir Posan Tobing ke kuasa hukumnya, Kotak masih nekat menyanyikan lagu-lagu yang dilarang. Salah satunya seperti ketika Kotak tampil di malam penutupan Jakarta Fair 2024 pada 15 Juli lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI