Suara.com - Gugatan cerai Ruben Onsu tak kunjung diproses karena surat panggilan sidang tidak sampai ke Sarwendah selaku tergugat. Ternyata, gugatan memang sudah salah alamat sejak awal.
"Domisilinya ini kan ada banyak, dan kebetulan Sarwendah juga sudah tidak menempati domisili tempat surat tersebut dikirimkan," kata kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon ditemui di kawasan Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Soal surat panggilan sidang perdana yang sempat sampai ke Sarwendah, Abraham Simon mengatakan bahwa bukan kliennya langsung yang saat itu melakukan proses serah terima.
"Biasanya ada orang di tempat itu, ada penjaga rumah. Makanya suratnya sempat kami terima," ujar Abraham Simon.
Baca Juga: Sarwendah Masih Berharap Rujuk, Detail Masalah Rumah Tangga Diungkap Setelah Putusan Cerai
Namun, sang penjaga rumah tidak selalu ada di lokasi. Besar kemungkinan, hal itu lah yang menyebabkan surat panggilan sidang berikutnya tidak pernah sampai ke tangan Sarwendah.
"Ternyata penjaga rumah itu suka pergi. Entah itu pulang kampung atau ke mana, jadi rumah lebih banyak kosong," imbuh pengacara Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu di tempat yang sama.
Sebenarnya, Sarwendah dan tim kuasa hukum sudah menyatakan tidak akan hadir sidang. Namun, peraturan undang-undang tetap memgharuskan pengadilan mengirim surat panggilan kepada para pihak berperkara.
"Memang berdasarkan hukum acaranya, memang harus dipanggil dulu secara patut. Kalau tidak datang, baru pengadilan bisa memulai dengan acara sidang selanjutnya," ucap Chris Sam Siwu.
Oleh karena itu, alamat baru Sarwendah tetap dibutuhkan untuk pengadilan mengirimkan surat panggilan sidang. Hari ini, alamat baru pun sudah diserahkan ke pengadilan agar surat bisa dikirim dan sidang bisa segera diproses.
Baca Juga: Sarwendah dan Pengacara Tegaskan Ogah Hadiri Sidang Cerai Melawan Ruben Onsu, Kenapa?
"Makanya, kami mengirimkan alamat ke Bang Minola. Tinggal apabila klien kami nanti dipanggil dan diterima surat itu, lalu kemudian tidak datang, pengadilan akan berjalan terus tanpa kehadiran tergugat," ucap Chris Sam Siwu.
Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024. Faktor perbedaan prinsip jadi salah satu penyebabnya.
Sarwendah sendiri merasa tidak perlu hadir sidang karena sudah setuju dengan poin-poin gugatan cerai Ruben Onsu.