Thariq Halilintar Tuai Sorotan Saat Baca Al-Fatihah Jelang Pernikahan, Hukumnya Bid'ah karena....

Galih Priatmojo Suara.Com
Selasa, 23 Juli 2024 | 18:25 WIB
Thariq Halilintar Tuai Sorotan Saat Baca Al-Fatihah Jelang Pernikahan, Hukumnya Bid'ah karena....
Potret acara pengajian jelang pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar (Instagram/thariqhalilintar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang menikah, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid menggelar serangkaian prosesi adat berupa siraman dan pengajian. Salah satunya pembacaan surah Al-Fatihah.

Dalam acara pengajian dan siraman tersebut, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid sempat membacakan sejumlah surah di dalam Al Quran diantaranya Al-Fatihah.

Pembacaan Al Fatihah yang dilakukan Thariq pun sempat menuai sorotan hingga dibanding-bandingkan dengan sosok Roger Danuarta yang membacakan surah Ar Rahman menjelang menikah.

Terlepas dari polemik tersebut, bagaimana membaca Al-Fatihah menjelang menikah menurut perspektif Islam?

Baca Juga: Zahwa Massaid Kerja Apa di Amerika? Sampai Dipuji Ivan Gunawan, Kini Ditinggal Dulu demi Thariq-Aaliyah

Membaca Al-Fatihah telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia termasuk ketika akan melakukan pernikahan seperti yang dilakukan Thariq Halilintar.

Mengutip dari bincangsyariah.com, membaca Al-Fatihah sebelum pernikahan jamak dilakukan untuk memohon keberkahan dan pertolongan dari Allah.

Dan, permohonan tersebut merupakan perkara yang sangat dianjurkan dalam syariat.

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam Darul Ifta' Al Mishriyah:

"Membaca surah Al-Fatihah ketika lamaran atau tunangan dan saat pernikahan termasuk perkara yang disyariatkan di mana di dalam masalah ini tak terdapat perbuatan yang menyelisihi nash atau teks syariat. Di mana pembacaan surah Al Fatihah di momen tersebut bertujuan untuk meminta hidayah, mengharap berkah serta menggapai kebaikan dan pertolongan dari Allah"

Baca Juga: Bukan Tak Sedih, Aaliyah Massaid Justru Nangis saat Sungkeman, Zahwa: "Air Matanya Sudah Mengalir"

Sementara itu bila mengutip dari Tesis Ainur Rohmah bertajuk Pembacaan Ayat Al Quran pada Ritual di Desa Kawak Kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara surah Al-Fatihah dibaca ketika akan melakoni ritual pernikahan memiliki makna filosofis sebagai pembuka lembaran baru dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

Sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT karena telah mempertemukan jodoh yang tepat, mendapatkan keselamatan dunia akhirat, semua hajatnya dikabulkan termasuk dikaruniai anak yang berbakti dan sholeh sholehah hingga terbebas dari kefakiran.

Mengutip sumber lain yakni dari islamqa.info,membaca Al Fatihah dalam akad nikah atau lamaran, bukanlah termasuk sunnah tetapi ia masuk dalam kategori bid'ah karena tak boleh mengkhususkan ayat atau surah di dalam Quran untuk suatu perbuatan kecuali dengan dalil.

Abu Syamah Al Maqdisi dalam al Ba'its'ala Ingkaril Bida'wal Hawadits berkata tidak selayaknya mengkhususkan ibadah pada waktu yang tidak dikhususkan oleh syari'at, seorang mukallaf tak memiliki hak mengkhususkan tetapi syari'at lah yang berhak menentukan.

Ulama Lajnah Daimah lil Ifta' pernah ditanya, "Apakah membaca Al-Fatihah pada saat seorang laki-laki melamar seorang wanita adalah bid'ah?"

Mereka menjawab: Membaca Al-Fatihah ketika seorang laki-laki melamar seorang wanita atau menikahinya adalah bid'ah.

Membaca surah Al-Fatihah tak akan berpengaruh pada akad nikah dan juga tak akan dapat menyempurnakan akad nikah. Tetapi sahnya akad nikah berkaitan dengan ijab, qabul, serta adanya wali dan dua saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI