"Giliran yang lain langsung ada yang gerak bikin laporan, giliran ini (Wanda Hara) langsung pada melempem," ujar netizen lain.

"Jangan karena cuma circle RANS, terus bisa aman gitu? Ayo mana nih belum ada yang gerak," ucap netizen yang lainnya.
Untuk informasi tambahan, Lina Mukherjee tengah mendekam di penjara atas hukuman kasus penistaan agama. Dia menyantap hidangan babi dengan mengucap kalimat basmalah.
Selain hukuman pidana 2 tahun, majelis hakim di Pengadilan Negeri Palembang juga menjatuhkan denda sebesar Rp250 juta untuk Linta Mukherjee.