Jaksa Sebut Yudha Arfandi Bunuh Dante karena Dendam dengan Calon Mertua, Apa Kata Tamara Tyasmara?

Senin, 22 Juli 2024 | 15:37 WIB
Jaksa Sebut Yudha Arfandi Bunuh Dante karena Dendam dengan Calon Mertua, Apa Kata Tamara Tyasmara?
Tamara Tyasmara usai menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya, Raden Andante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tamara Tyasmara menghadiri persidangan kasus pembunuhan anaknya, Dante, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (22/7/2024).

Usai sidang, Tamara mengucap syukur karena eksepsi terdakwa Yudha Arfandi ditolak majelis hakim. Dengan demikian, sidang dilanjutkan ke pokok perkara hingga mendapat vonis.

"Aku benar-benar bersyukur ya, bersyukur banget eksepsinya ditolak. Alhamdulillah ini doa kita selama ini gitu. Akhirnya proses persidangannya tetap lanjut," kata Tamara Tyasmara.

Mantan istri Angger Dimas tersebut juga sempat ditanyakan soal isi dakwaan yang menyebut alasan Yudha Arfandi membunuh Dante karena dendam karena hubungannya tak direstui ibu Tamara Tyasmara.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Mau Jelaskan Soal Hubungannya dengan Yudha Arfandi yang Tak Direstui Ibu

Sayangnya, Tamara Tyasmara mengelak dan memilih tak membahas soal itu. Dia hanya ingin fokus dengan jalannya sidang hingga Yudha Arfandi dihukum seberat-beratnya.

"Kalau soal itu nanti bisa datang (di sidang selanjutnya). Ini kan penilaian dari itu (pihak Yudha Arfandi) ya?" ujar Tamara.

"Itu aku soalnya belum tahu jelas ya gimana. Kan diserahkan semuanya," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Raden Andante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Suasana sidang kasus pembunuhan atas Raden Andante oleh Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Suasana sidang kasus pembunuhan atas Raden Andante oleh Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi yang merupakan kekasih Tamara sebagai tersangka. Menurut polisi dari hasil pemeriksaan, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Muak Dikritik Tak Sedih Anaknya Meninggal: Jangan Banyak Bacot

Di sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap motif Yudha menghabisi nyawa Dante karena dendam hubungannya tak direstui ibunda Tamara, Rustiya Aryuni.

Oleh jaksa, Yudha didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI