Suara.com - Sidang kasus pembunuhan Raden Andante oleh terdakwa Yudha Arfandi telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak 27 Juni lalu. Dalam sidang ketiga yang digelar pada 11 Juli lalu, tampak sang terdakwa dihadirkan kepada seluruh hadirin persidangan.
Di sana tampak gelagat Yudha Arfandi cukup santai. Tak ada sikap tegang apalagi takut dalam menghadapi majelis hakim dan para jaksa penuntut umum.
Yudha Arfandi tetap tenang meskipun dia dihadapkan dengan dakwaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Tamara Tyasmara selaku ibu kandung almarhum Dante memberikan reaksi soal hal tersebut. Tamara rupanya sangat geram melihat polah sang mantan kekasih yang seolah tak merasa bersalah.
Baca Juga: Permintaan Sidang Terbuka Kasus Pembunuhan Dante Dikabulkan, Angger Dimas: Silakan Live
"Itu dia, kayak nggak ada rasa bersalah dan berdosa atas semua ini, padahal yang dia perbuat benar-benar nyakitin kita semua," kata Tamara Tyasmara kepada Suara.com saat dihubungi via pesan singkat, Minggu (21/7/2024).
"Lihat dia sesantai itu geregetan dan emosi banget," ujar Tamara menyambung.
Bintang FTV tersebut lalu menjelaskan bahwa sejak ditangkap polisi, Yudha Arfandi tidak pernah mengaku bersalah atau memohon maaf telah membunuh Dante.
Begitu pula dengan keluarga sang terdakwa yang bersikap tak acuh kepada keluarga Tamara Tyasmara. Tidak ada satupun yang mengakui dosa yang diperbuat Yudha Arfandi.
Malah keluarga terdakwa sibuk menyudutkan dan menyalahkan Tamara Tyasmara atas kejadian ini.
Baca Juga: Angger Dimas Pastikan Hadir di Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan Dante: Soalnya Saya Sangat Emosi
"Keluarga yang menjelaskan hanya perwakilan aja, tantenya YA (Yudha), orangtuanya tidak. Mamanya pun tidak ada hubungin mamaku, apalagi bapaknya," tutur Tamara.
"Jadi benar-benar keluarga akhlakless (tak berakhlak) yang tidak punya hati sih menurutku. Sudah tahu anaknya salah, eh galakan mereka dan keluarga kayaknya daripada aku," sambungnya.
Adapun Tamara sudah memastikan dirinya bakal hadir di sidang lanjutan besok, Senin (22/7/2024). Dalam momen itu, ibu satu anak tersebut sudah menyiapkan mental untuk menghadapi Yudha Arfandi dan keluarganya secara langsung.
Diberitakan sebelumnya, Raden Andante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Yudha Arfandi dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Menurut keterangan polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.