Suara.com - Ammar Zoni disebut sering mengutarakan kerinduannya ke anak-anak setelah dipenjara gara-gara kasus narkoba. Kuasa hukum Ammar bahkan sampai meminta Irish Bella untuk setidaknya sekali saja membawa anak-anak menemui ayah mereka di penjara.
Kini, Irish Bella lewat kuasa hukumnya, Emile Oemar Alamudy pun menjawab cerita yang diklaim sebagai keluhan Ammar Zoni di penjara. Ia menyebut Ammar sendiri yang menolak dipertemukan dengan anak-anak.
"Ammar sendiri yang keberatan," ujar Emile Oemar, ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).
Padahal, Irish Bella sudah mengutus Emile Oemar untuk membawa anak-anak menemui Ammar Zoni guna melepas kerinduan ayah mereka.
Baca Juga: Kaget Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Irish Bella Tak Tahu Mantan Suami Modali Bisnis Sabu
"Irish Bella beberapa kali meminta kepada saya untuk membawa anak-anak ke Salemba. Saya pun sudah sempat beberapa kali by phone kepada Ammar untuk istilahnya permisi ya, kalau saya mau bawa anak-anak," kata Emile.
"Tapi, ya itu. Dua kali saya minta, dua-duanya ditolak," imbuh Emile menyambung.
Berbeda dari pernyataan kuasa hukumnya, Ammar Zoni malah mengaku tidak mau anak-anak menyaksikan kondisi ayah mereka saat ini.
"Dia enggak pengin anak-anak lihat bapaknya di penjara lah," ucap Emile Oemar Alamudy.
Bahkan, Ammar Zoni memilih melepas rindu dengan anak-anak lewat layanan telepon yang dalam waktu tertentu disediakan di penjara.
Baca Juga: Irish Bella Pamer Cincin di Jari Manis: Hari Bahagia Telah Tiba!
"Ammar itu kalau by phone, di saat ada waktu dari lapas, biasanya Ammar telepon ke anak-anak. Itu sering banget, kalau telepon anak-anak," tutur Emile.
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni untuk kali ketiga tertangkap narkoba di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Desember 2023. Ia diamankan beserta barang bukti empat paket sabu dan satu paket kecil ganja.
Penangkapan terjadi dua bulan setelah Ammar Zonimenyelesaikan hukuman penjara atas kasus serupa. Sebelumnya, Ammar tertangkap pada Maret 2023 juga dengan barang bukti sabu.
Ammar Zoni sendiri pertama terjerat kasus narkoba di 2017. Saat itu, Ammar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.
Kini, Ammar Zoni terancam penjara sampai 12 tahun karena indikasi keterlibatan dalam tindak pengedaran narkoba. Terdakwa kasus narkoba lain bernama Akri mengaku pernah dimodali Ammar sebesar Rp50 juta untuk berjualan sabu.