Suara.com - Anji dan Wina Natalia resmi bercerai. Pengadilan Agama Cibinong mengabulkan gugatan Wina dalam putusan yang dibacakan lewat sistem online hari ini, Kamis (18/7/2024).
Dengan ditetapkannya perceraian tersebut, muncul sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi Anji selaku tergugat. Beberapa di antaranya seperti ketentuan soal besaran nafkah iddah dan mut'ah untuk Wina.
Untuk nafkah iddah, Anji wajib membayarkan sejumlah uang kepada Wina Natalia dalam tiga bulan pertama perceraian mereka. Di amar putusan, disebutkan bahwa Anji harus mengirim uang sebesar Rp210 juta untuk nafkah iddah.
"Nafkah iddah yang menjadi kewajiban tergugat, harus dibayarkan pada penggugat sebesar Rp210 juta. Itu untuk tiga bulan, jadi setiap bulannya Rp70 juta," kata Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim di kantornya.
Baca Juga: Wina Natalia Dapat Hak Asuh Anak, Anji Wajib Nafkahi Rp80 Juta Tiap Bulan
Sedang untuk nafkah mut'ah atau kenang-kenangan bagi Wina Natalia, Anji dibebani biaya yang lebih besar dari nafkah iddah. "Untuk nafkah mut'ahnya, Rp300 juta," ujar Dadang.
Besaran nominal nafkah yang tertuang dalam putusan telah disepakati Anji dan Wina Natalia, sejak keduanya duduk bersama dalam agenda mediasi di Pengadilan Agama Cibinong pada Kamis (6/6/2024).
"Ini berdasarkan kesepakatan mereka di dalam mediasi, yang kemudian angka-angkanya diambil alih oleh majelis hakim untuk menjadi putusan," ucap Dadang Karim.
Anji dalam putusan juga dikenakan biaya nafkah anak sebesar Rp80 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahun sampai mereka dewasa.
Pasalnya, hakim menetapkan Wina Natalia sebagai pemegang hak asuh dua anak hasil perkawinannya dengan Anji.
Baca Juga: Anji dan Wina Natalia Resmi Bercerai
Wina Natalia menggugat cerai Anji pada 21 Mei 2024. Masalah rumah tangga menahun jadi pemicu perceraian keduanya.
Tidak dijelaskan secara rinci oleh Anji dan Wina Natalia soal bentuk masalah rumah tangga yang mereka hadapi. Keduanya berdalih masih ingin menjaga hubungan baik setelah berpisah.
Anji dan Wina Natalia menikah pada 13 Juli 2012. Pernikahan kala itu jadi momen pengesahan status mereka sebagai suami istri di hadapan negara, karena sebelumnya sudah menikah siri pada Januari 2012.
Dari pernikahan tersebut, Anji dan Wina Natalia dikaruniai dua anak yakni Saga Omar Nagata dan Sigra Umar Narada.