Suara.com - Hetty Koes Endang memberikan respons usai disomasi secara terbuka oleh Richard Kyoto terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Sebelumnya Richard Kyoto menuding Hetty Koes Endang melakukan pelanggaran dengan menyanyikan lagu "Kasih" ciptaannya tanpa izin dan mengubah lirik lagu saat tampil di sebuah konser di Malaysia pada 2015 lalu.
Yusuf Faishal, selaku pihak manajemen Hetty Koes Endang menjelaskan bahwa artisnya tampil di konser tersebut atas undangan Siti Nurhaliza.
"2015 Hetty diundang Siti Nurhaliza buat konser Satu Suara di Istana Budaya. Bunda diminta panitia menyanyikan 18 lagu, salah satunya lagu 'Kasih'," kata Yusuf melalui wawancara via Google Meet, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga: Ubah Lirik Lagu "Kasih" di Malaysia, Hetty Koes Endang Terancam 5 Tahun Penjara?
Menurut Yusuf, Hetty Koes Endang tak mengurus segala perizinan lagu karena hal tersebut merupakan urusan pihak penyelenggara.
Siti Nurhaliza selaku penyelenggara sudah bekerja sama dengan Music Author's Copyright Protection (MACP) yang menjadi lembaga mengurus soal royalti di Malaysia.
"Untuk perizinan pemakaian lagu itu semua sudah diurus Siti bersama MACP. Jadi bukan penyanyinya yang mengurusi perizinan," ujar Yusuf.
Sama halnya dengan isi penampilan konser yang dikomersilkan dalam bentuk DVD. Yusuf menyebut itu semua menjadi tanggung jawab Siti Nurhaliza Production dan Universal Music Malaysia.
Karenanya, menurut Yusuf Faishal, somasi yang dilayangkan Richard Kyoto salah alamat.
Baca Juga: Dituding Ubah Lirik dan Jual Lagu Tanpa Izin, Hetty Koes Endang Disomasi Pencipta Lagu
"Jadi kalau dilihat dari penanggung jawab konser ya Siti Nurhaliza Production, Universal Malaysia. Mereka menjual rekaman itu dan mereka yang bertanggung jawab soal pemakaian lagu," tutur Yusuf.
"Mereka tidak berurusan dengan pencipta, semua sudah diurus di WAMI-nya (Malaysia yaitu MACP). Di sana sama sistemnya kayak Indonesia, jadi kami nggak ada urusan sama composer dan pencipta lagu. Kalau ada timbul kekeliruan pencetakan pencipta lagu, publisher urusannya, bukan penyanyi yang mengurusi itu. Somasi itu salah alamat, yang harus mereka somasi Universal Music Malaysia dan Siti Nurhaliza production," ucap Yusuf menambahkan.
Sebelumnya Richard Kyoto bersama pengacaranya, Purwadi melayangkan somasi terbuka kepada Hetty Koes Endang di hadapan media. Dia meminta Hetty merepons somasi tersebut dalam waktu maksimal tujuh hari.
Menurut Richard, somasi terbuka dia layangkan setelah tiga kali mengirim somasi tertutup namun diabaikan.