Suara.com - Bareskrim Polri telah merilis pernyataan terbaru tentang artis yang diperiksa karena pernah mempromosikan judi online atau judol. Mereka menyebut nama Nikita Mirzani sebagai salah satu artis yang sudah dimintai keterangan.
"Iya, sudah diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Selasa (16/7/2024).
Namun, Nikita Mirzani menolak berkomentar saat dimintai konfirmasi soal pernyataan Bareskrim Polri tentang dirinya yang sudah diperiksa karena pernah mempromosikan judi online.
"Aduh, nggak tahu," ujar Nikita Mirzani di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu (17/6/2024).
Baca Juga: Polisi Periksa Nikita Mirzani, Terkait Promosi Judi Online Tahun 2017-2019?
Nikita Mirzani berdalih tidak tahu soal apa pun yang berkaitan dengan praktek judi online.
"Aku nggak pernah main judi. Kalau main judi di Singapura," kata Nikita Mirzani.
Hanya saja, Nikita Mirzani tidak membenarkan atau membantah pernyataan Bareskrim Polri soal dirinya yang ikut diperiksa karena pernah mempromosikan judi online.
"Nggak tahu deh," ucap Nikita Mirzani.
Sebagaimana diketahui, publik sempat dihebohkan dengan kasus judi online pada 2023 lalu. Masalah makin disorot seiring maraknya artis yang kedapatan ikut mempromosikan situs judi online di akun media sosial masing-masing.
Baca Juga: Nikita Mirzani Murka, Denny Sumargo Undang Musuh Bebuyutannya di Podcast
Beberapa artis sudah dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan soal dugaan mempromosikan judi online secara sadar. Mereka adalah Wulan Guritno, Yuki Kato, Cupi Cupita hingga Amanda Manopo.
Di depan penyidik, artis-artis yang sudah dimintai keterangan kompak mengatakan bahwa mereka tidak tahu kalau pernah ikut mempromosikan judi online.
Oleh pihak ketiga yang menawarkan kerja sama, mereka cuma diminta mempromosikan situs game online dan tidak pernah ada pembahasan tentang praktek judi.