Beri Modal Rp 50 Juta Buat Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Sudah Nikmati Hasil Keuntungan Berupa 5 Gram Sabu

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:36 WIB
Beri Modal Rp 50 Juta Buat Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Sudah Nikmati Hasil Keuntungan Berupa 5 Gram Sabu
Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan penjara, dipotong masa tahanan," sambungnya.

Sementara itu, Akri yang diberikan modal Rp50 juta oleh Ammar Zoni untuk berbisnis obat ilegal tersebut, dituntut hukuman penjara 10 tahun oleh JPU.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba.

Yang terbaru, ayah dua anak itu diamankan Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada Desember 2023 lalu.

Bersama dia, polisi mendapatkan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI