
Di kutip dari laman Al Manhaz, Nabi Muhammad juga menganjurkan pernikahan karena menikah termasuk dari separuh agama.
“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa," demikian hadits dari Anas Bin Malik.
Hadits lainnya berbunyi, " “Barangsiapa yang dipelihara oleh Allah dari keburukan dua perkara, niscaya ia masuk Surga: Apa yang terdapat di antara kedua tulang dagunya (mulutnya) dan apa yang berada di antara kedua kakinya (kemaluannya)."