Gak Bisa Jenguk Virgoun di RSKO, Ibunda Minta Petugas Kasih Putranya Pulpen

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:21 WIB
Gak Bisa Jenguk Virgoun di RSKO, Ibunda Minta Petugas Kasih Putranya Pulpen
Ibu Virgoun, Eva Manurung di kawasan Pesanggrahan, Jakarta, Senin (15/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ada juga kru band berinisial BH yang ikut diamankan setelah penangkapan Virgoun dan PA. Ia adalah orang yang dimintai tolong oleh Virgoun untuk membeli sabu.

Atas perbuatan tersebut, ketiganya dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara sampai 4 tahun. Namun di tengah proses hukum, Virgoun diberi kesempatan untuk menjalani rehabilitasi medis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI