Gak Bisa Jenguk Virgoun di RSKO, Ibunda Minta Petugas Kasih Putranya Pulpen

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:21 WIB
Gak Bisa Jenguk Virgoun di RSKO, Ibunda Minta Petugas Kasih Putranya Pulpen
Ibu Virgoun, Eva Manurung di kawasan Pesanggrahan, Jakarta, Senin (15/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Virgoun sudah mulai menjalani program detoksifikasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta. Hal itu membuat Virgoun tidak bisa dibesuk keluarga atau teman-temannya.

"Belum bisa. Saya sudah beberapa kali belum bisa ketemu, karena lagi detoksifikasi," ungkap ibu Virgoun, Eva Manurung di kawasan Pesanggrahan, Jakarta, Senin (15/7/2024).

"Makanan juga nggak bisa dibawain. Hanya titip uang aja ke kantin di sana buat Virgoun makan, bisa langsung pesan," lanjut Eva Manurung.

Lantaran belum bisa bertemu langsung, Eva Manurung pun menitipkan pesan ke petugas-petugas RSKO untuk Virgoun. Salah satunya seperti meminta mereka untuk menyediakan buku dan pulpen untuk sang musisi.

Baca Juga: Anaknya Mulai Jalani Detoksifikasi Narkoba, Eva Manurung Kesulitan Bertemu Virgoun

"Aku bilang sama suster dan penjaga, tolong kalau boleh kasih Virgoun buku dan pulpen, supaya tidak berhenti berkarya. Siapa tahu, dia dapat ilham dan bisa membuat karya," jelas Eva Manurung.

Besar harapan Eva Manurung untuk Virgoun memberi contoh ke generasi muda lewat lagunya, bahwa tidak ada alasan pembenar di balik tindak penyalahgunaan narkotika seperti yang ia lakukan.

"Dia bisa membuat orang lain ikut jera dari situ," ucap Eva Manurung.

Virgoun ditangkap di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta pada Kamis dini hari (20/6/2024). Ia diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Barat bersama perempuan berinisial PA lengkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Ada satu klip kecil dan alat hisapnya,” terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Baca Juga: Bertemu Ayu Ting Ting, Penampilan Inara Rusli Jadi Gunjingan: Pakai Apa Dia?

Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Virgoun dan PA tidak bisa mengelak saat ditangkap. Selain ditemukan barang bukti, keduanya juga mengaku ke polisi bahwa baru selesai mengonsumsi sabu.

Ada juga kru band berinisial BH yang ikut diamankan setelah penangkapan Virgoun dan PA. Ia adalah orang yang dimintai tolong oleh Virgoun untuk membeli sabu.

Atas perbuatan tersebut, ketiganya dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara sampai 4 tahun. Namun di tengah proses hukum, Virgoun diberi kesempatan untuk menjalani rehabilitasi medis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI