Anaknya Mulai Jalani Detoksifikasi Narkoba, Eva Manurung Kesulitan Bertemu Virgoun

Selasa, 16 Juli 2024 | 10:29 WIB
Anaknya Mulai Jalani Detoksifikasi Narkoba, Eva Manurung Kesulitan Bertemu Virgoun
Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eva Manurung mengabarkan kondisi terkini putranya, Virgoun yang belum lama ini tertangkap narkoba. Sudah 10 hari Virgoun mengikuti program rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta.

“Virgoun masih dalam proses rehabilitasi di RSKO, sudah 10 hari,” ungkap Eva Manurung di kawasan Pesanggrahan, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Saat ini, Virgoun mulai menjalani program detoksifikasi narkoba. Selama kegiatan berlangsung, Virgoun tidak boleh dibesuk siapa pun, termasuk keluarga.

“Saya sudah beberapa kali ke sana, tapi belum bisa ketemu karena masih detoksifikasi,” jelas Eva Manurung.

Baca Juga: Anak-Anak Belum Tahu Virgoun Terjerat Narkoba, Inara Rusli Takut Buah Hati Kecewa

Tahu putranya mulai menjalani rangkaian pengobatan untuk lepas dari ketergantungan narkoba, Eva Manurung pun memberikan dukungan penuh. Besar harapan Eva untuk Virgoun benar-benar sembuh dari kebiasaan memakai narkoba.

“Ya harapan saya, dia bisa berhenti pakai narkotika. Mudah-mudahan jadi lebih baik, memahami arti kehidupan dan sayang sama anak-anak,” tutur Eva Manurung.

Eva Manurung juga berencana memindahkan Virgoun dari RSKO ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat agar lebih nyaman dalam menjalani pengobatan.

“Saya mau pindahin dia ke Lido, biar udaranya segar. Biar bersosialisasi juga,” ucap Eva Manurung.

Ibu Virgoun, Eva Manurung di kawasan Pesanggrahan, Jakarta, Senin (15/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ibu Virgoun, Eva Manurung di kawasan Pesanggrahan, Jakarta, Senin (15/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Virgoun ditangkap di sebuah kos-kosan di kawasan Ampera, Jakarta pada Kamis dini hari (20/6/2024). Ia diamankan bersama perempuan berinisial PA lengkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Berkat Nasihat Ustaz, Inara Rusli Mau Terbuka Soal Kasus Narkoba Virgoun pada Starla

Virgoun dan PA tidak bisa mengelak saat ditangkap. Selain ditemukan barang bukti, keduanya juga mengaku ke polisi bahwa baru selesai mengonsumsi sabu.

Selain Virgoun dan PA, Polres Metro Jakarta Barat juga menangkap kru band berinisial BH. Ia adalah orang yang dimintai tolong oleh Virgoun untuk membeli sabu.

Atas perbuatan tersebut, ketiganya dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara sampai 4 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI