Suara.com - Ayah Fuji, Haji Faisal ikut buka suara soal penetapan eks manajer putrinya, Batara sebagai tersangka penggelapan uang Rp1,3 miliar. Sejak awal, Haji Faisal mengaku sudah tidak percaya ke Batara.
“Dia itu di awal-awal, anak saya (ngelihatnya) baik. Walaupun saya mengatakan kurang, tapi anak saya mengatakan baik. Maka saya terpaksa buat menerima dia seperti anak saya juga,” ujar Haji Faisal pada Suara.com di kawasan Warung Buncit, Jakarta, Minggu (14/7/2024).
Ternyata seiring berjalannya waktu, kecurigaan Haji Faisal ke Batara terbukti. Ia tega menggelapkan uang hasil kerja Fuji sejak Desember 2021 hingga Desember 2022.
“Ya berjalan waktu, rupanya ada sesuatu hal yang saya melihat ada sifatnya yang terakhir-akhir. Kemudian saya minta anak saya kontrol, coba lihat, ternyata terbukti,” kisah Haji Faisal.
Baca Juga: Difitnah Tak Bayar Gaji Batara Ageng 3 Bulan, Adhisty Zara: Gue sampai Bingung Jelasinnya!
Kini, Batara sudah dituntut mempertanggungjawabkan perbuatannya ke Fuji. Sebenarnya, Haji Faisal ingin uang Fuji yang digelapkan Batara bisa kembali.
“Mau saya, sebenarnya saya mau bagaimana kerugian itu bisa kembali,” kata Haji Faisal.
Namun karena sudah masuk ranah pidana, Haji Faisal sadar kecil kemungkinan untuk Fuji bisa mendapatkan uang itu lagi. Ia cuma berharap Fuji bisa mengambil pelajaran dalam mempercayakan pekerjaannya ke manajer.
“Ya tentu itu adalah pengalaman hidup. Namanya dalam perjalanan hidup, pasti ada hal-hal itu yang menjadi pengalaman,” tutur Haji Faisal.
“Mudah-mudahan dia bisa belajar. Namanya masih anak muda, nggak apa-apa,” lanjut lelaki yang biasa disapa Opa Gala.
Baca Juga: Batara Ageng Naik Mobil Mewah, Inikah Kendaraan yang Dicicil Pakai Uang yang Digasak dari Fuji?
![Haji Faisal Ditemui di Warung Buncit, Jakarta Selatan pada Sabtu (20/1/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/21/23080-haji-faisal.jpg)
Fuji melaporkan dugaan penggelapan oleh sang eks manajer ke Polres Metro Jakarta Barat pada 2023. Ia mengaku mengetahui perbuatan itu sejak tahun 2022, namun belum mau berbagi cerita soal besaran nominalnya.
Butuh waktu hampir satu tahun untuk Fuji menunggu Batara mengakui perbuatannya. Di depan penyidik Polres Metro Jakarta Barat, Batara berdalih menggelapkan uang Fuji karena gajinya kecil.
Fuji dan Batara sempat berusaha menyelesaikan masalah lewat jalur kekeluargaan sebanyak dua kali. Namun, tidak ada jalan keluar yang menguntungkan kedua pihak dari dua pertemuan itu.
Batara sendiri kini terancam pidana penjara sampai 5 tahun atas aksinya menggelapkan penghasilan Fuji.