
Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar AKP Tomi Kurniawan, mengaku Batara Ageng berani menggelapkan uang Fuji karena gajinya kecil yang hany Rp500 ribu per bulan.
"Berdasarkan keterangan Saudari FU, bahwa Saudara BA itu digaji Rp 500 ribu per bulan. Namun, apabila ada kontrak kerja sama dengan para agensi, Saudara BA dapet keuntungan 5-10 persen dari setiap kontrak," jelas Tomi belum lama ini kepada awak media.