Suara.com - Cerita mengejutkan datang usai Polres Metro Jakarta Barat mengumumkan penetapan status tersangka kepada sang eks manajer Fuji, Batara. Batara disebut menggelapkan uang Fuji sampai Rp1,3 miliar karena merasa gajinya terlalu kecil.
“Melihat keuntungan yang didapatkan dari saudari FU, melihat gajinya yang tidak terlalu besar, akhirnya tergoda melakukan penggelapan,” ujar Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan, Kamis (11/7/2024).
Setahun bekerja untuk Fuji sejak Desember 2021 sampai Desember 2022, Batara cuma menerima gaji Rp500 ribu per bulan dari Fuji. Batara juga mendapat komisi antara 5 sampai 10 persen dari setiap kontrak kerja sama Fuji dengan pihak ketiga.
“Berdasarkan hasil keterangan saudari FU, saudara BA digaji sebesar Rp500 ribu per bulan. Namun apabila ada kontrak kerja sama, BA mendapatkan 5 sampai 10 persen dari hasil kesepakatan,” jelas Tomi Kurniawan.m
Baca Juga: Haji Faisal Sudah Punya Perasaan Buruk ke Batara, Fuji Tetap Bela Karena Sayang
Setelah cerita soal gaji eks manajernya disorot, Fuji sempat dikritik beberapa pihak. Ada yang menyayangkan kenapa Fuji menetapkan gaji sekecil itu untuk orang yang bekerja dengannya.
Kini, kritik masyarakat ke Fuji dijawab sang ayah, Haji Faisal. Salah menurut Haji Faisal kalau Fuji memberikan bayaran bulanan kecil ke eks manajernya.
“Ah, enggak. Saya sudah hitung berapa gajinya sebulan. Komisinya gede-gede kok itu,” ujar Haji Faisal kepada Suara.com di kawasan Warung Buncit, Jakarta, Minggu (14/7/2024).
Setahu Haji Faisal, uang Rp500 ribu yang disebutkan Polres Metro Jakarta Barat bukan pemasukan utama bagi eks manajer Fuji. Melainkan hanya bagian dari biaya transportasi per bulan untuknya.
“Itu tuh uang transport aja. Yang utamanya itu dari komisi. Dapat 5 sampai 10 persen itu gede, jadi dari job apa pun yang didapat, dia juga dapat komisi,” jelas Haji Faisal.
Baca Juga: Fuji Blak-blakan soal Tarif Endorse, Ternyata Capai 3 Digit
Haji Faisal pun menyayangkan kritik publik ke Fuji. Tidak tepat di mata Haji Faisal kalau cuma besaran uang Rp500 ribu yang disorot.
“Menurut saya kurang pas lah itu. Dia dapat dari komisi itu besar kok. Kurang pas kalau mengarahkan ke yang Rp500 ribu,” ucap Haji Faisal.
Fuji melaporkan dugaan penggelapan oleh sang eks manajer ke Polres Metro Jakarta Barat pada 2023. Ia mengaku mengetahui perbuatan itu sejak tahun 2022, namun belum mau berbagi cerita soal besaran nominalnya.
Fuji dan eks manajernya sempat berusaha menyelesaikan masalah lewat jalur kekeluargaan sebanyak dua kali. Namun, tidak ada titik temu yang menguntungkan kedua pihak dari dua pertemuan itu.
Dengan demikian, eks manajer Fuji dipastikan mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam pidana penjara sampai 5 tahun.