Sebagai informasi, sidang terhadap Yudha Arfandi sudah digelar tiga kali sejak 27 Juni 2024 lalu. Sayangnya selama tiga kali sidang, Tamara dan Angger kompak tak hadir karena alasan tertentu.
Diberitakan sebelumnya, Raden Andante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Yudha Arfandi dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Menurut keterangan polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.