Sama Seperti Tamara Tyasmara, Angger Dimas Mau Yudha Arfandi Dihukum Mati

Jum'at, 12 Juli 2024 | 13:09 WIB
Sama Seperti Tamara Tyasmara, Angger Dimas Mau Yudha Arfandi Dihukum Mati
Angger Dimas dan anaknya, Dante [Instagram/@anggerdimas]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Angger Dimas mengaku sangat geram melihat isi kronologis lengkap Yudha Arfandi menghabisi nyawa putranya, Raden Andante seperti yang tercantum dalam isi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Di sana terbongkar motif pembunuhan Dante karena adanya perasaan dendam oleh Yudha Arfandi lantaran rencana pernikahannya dengan Tamara Tyasmara tak direstui Rustiya Aryuni, ibu Tamara.

"Memang hak saya untuk datang (ke persidangan) apalagi setelah saya membaca SIPP, saya sangat emosi," kata Angger Dimas saat dihubungi Suara.com melalui pesan singkat baru-baru ini.

Angger Dimas usai mengikuti rekonstruksi kematian putranya, Dante di kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Angger Dimas usai mengikuti rekonstruksi kematian putranya, Dante di kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Karenanya, Angger Dimas berujar akan terus mengawal jalannya persidangan hingga Yudha Arfandi diadili seadil-adilnya. Sang disjoki berharap pelaku pembunuhan tersebut diberi hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Baca Juga: Tak Diberi Tahu Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Dante, Keluarga Angger Dimas Kecewa Berat

"Untuk harapan kami tetap di 340 KUHP dengan hukuman maksimal," ujar Angger Dimas. 

Hal ini senada dengan harapan Tamara Tyasmara selaku ibu kandung Dante. Tamara ingin mantan kekasihnya juga dibalas nyawa karena telah menghabisi nyawa putranya.

"Harapannya JPU (jaksa penuntut umum) memberikan tuntutan yang seberat-beratnya, Pasal 340, hukuman mati atau (penjara) seumur hidup," tutur Tamara.

"Karena ini benar-benar peristiwa yang kejam banget," tambahnya. 

Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi liburan ke Singapura (Instagram/@tamaratyasmara)
Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi liburan ke Singapura (Instagram/@tamaratyasmara)

Sebagai informasi, sidang terhadap Yudha Arfandi sudah digelar tiga kali sejak 27 Juni 2024 lalu. Sayangnya selama tiga kali sidang, Tamara dan Angger kompak tak hadir karena alasan tertentu.

Baca Juga: Nangis Hadiri Upacara Kelulusan Sekolah Dante, Tamara Tyasmara Tuai Pro Kontra

Diberitakan sebelumnya, Raden Andante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Yudha Arfandi dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Menurut keterangan polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI