Dalam sidang yang berlangsung baru-baru ini, para pelaku meminta keringanan hukuman lantaran mengklaim sebagai fans berat si artis.
Karenanya mereka semua dibebaskan dari hukuman penjara tapi harus membayar denda yang tak sedikit.
"Namun, kami informasikan bahwa kedua terdakwa masing-masing dijatuhi hukuman denda sebesar 3 juta won (sekitar $2.200)," ungkap SM Entertainmet.
Sebagai penutup, SM Entertainment mengatakan kalau akan menempuh jalur hukum bagi siapa saja yang sudah mengganggu privasi artisnya, dari mulai menelepon hingga mengunjungi rumahnya.
"Kami sangat menghargai minat yang besar dan laporan berharga dari para penggemar yang memungkinkan kami mengambil tindakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang menargetkan artis kami," ucap SM Entertainment.
"Kami tegaskan kembali bahwa tindakan tersebut bukanlah ekspresi ketertarikan pada artis, melainkan kejahatan serius yang menimbulkan ketakutan dan menimbulkan kerugian psikologis pada mereka," tandasnya.