Suara.com - SM Entertainment angkat bicara soal hasil gugatannya terhadap orang-orang yang sudah membocorkan informasi pribadi member EXO dan NCT.
"Halo, ini SM Entertainment. Kami ingin memberi tahu Anda tentang hasil gugatan terkait pencurian informasi pribadi salah satu anggota EXO dan tiga anggota NCT, yang merupakan artis di bawah perusahaan kami," katanya mengawali melansir dari Soompi pada Kamis (11/7/2024).
Sang agensi lantas mengatakan bahwa gugatan ini berawal dari April tahun lalu. Seseorang yang menyamar sebagai sopir delivery melakukan tindakan yang ilegal.
"Mengenai insiden pada bulan April 2023 di mana seseorang menyamar sebagai sopir pengiriman selama siaran langsung di X (Twitter) dan mencuri informasi pribadi artis. Kami mengumpulkan bukti substansial melalui laporan penggemar dan pemantauan kami sendiri," terang SM Entertainment.
"Kami menunjuk Firma Hukum SHIN&KIM (LLC) sebagai perwakilan hukum kami dan mengajukan pengaduan karena melanggar Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi," imbuhnya lagi.
SM Entertainment menyebut sosok tersebut sengaja melakukan siaran langsung saat mengirimkan barang ke tempat tinggal member EXO dan NCT.
Imbasnya, alamat hingga informasi pribadi mereka pun diketahui oleh sejumlah orang yang menonton siaran tersebut.
"Dalam insiden ini, terdakwa menyamar sebagai sopir pengantaran selama siaran langsung dengan banyak penonton, mencuri alamat artis, dan menyebarkan informasi tersebut, sehingga melakukan kejahatan dengan membeberkan informasi pribadi artis ke publik," jelas SM Entertainment.
Kini menurut SM Entertainment sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: The Time Walk Episode 1: Kenangan Dance Battle NCT 127 yang Bikin Ngakak
"Saat itu, polisi menetapkan empat orang yang terlibat dalam siaran langsung tersebut sebagai tersangka dan meneruskan dua di antaranya ke kejaksaan dengan rekomendasi dakwaan untuk memanggil langsung para artis tersebut," tuturnya.
Dalam sidang yang berlangsung baru-baru ini, para pelaku meminta keringanan hukuman lantaran mengklaim sebagai fans berat si artis.
Karenanya mereka semua dibebaskan dari hukuman penjara tapi harus membayar denda yang tak sedikit.
"Namun, kami informasikan bahwa kedua terdakwa masing-masing dijatuhi hukuman denda sebesar 3 juta won (sekitar $2.200)," ungkap SM Entertainmet.
Sebagai penutup, SM Entertainment mengatakan kalau akan menempuh jalur hukum bagi siapa saja yang sudah mengganggu privasi artisnya, dari mulai menelepon hingga mengunjungi rumahnya.
"Kami sangat menghargai minat yang besar dan laporan berharga dari para penggemar yang memungkinkan kami mengambil tindakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang menargetkan artis kami," ucap SM Entertainment.
"Kami tegaskan kembali bahwa tindakan tersebut bukanlah ekspresi ketertarikan pada artis, melainkan kejahatan serius yang menimbulkan ketakutan dan menimbulkan kerugian psikologis pada mereka," tandasnya.